Widyaiswara


KEGIATAN WIDYAISWARA PERTAMA
Kegiatan yang harus dilalui oleh Widyaiswara Pertama sesuai tugas dan tanggung jawab yang dimiliki:
  1. Menyusun kurikulum Diklat Prajabatan Golongan 1 dan Golongan 2;
  2. Menyusun kurikulum Diklat Prajabatan Golongan III;
  3. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  4. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat III;
  5. Menyusun kurikulum Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  6. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  7. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  8. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Menengah;
  9. Menyusun kurikulum Diklat Teknis;
  10. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya  pada Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
  11. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan III;
  12. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar
  13. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  14. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
  15. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan III;
  16. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  17. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  18. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II; 
  19. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan III;
  20. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada DiklatFungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  21. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  22. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
  23. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan III;
  24. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  25. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  26. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
  27. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan III;
  28. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  29. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  30. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
  31. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan III;
  32. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  33. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  34. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
  35. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan III;
  36. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  37. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  38. Mengelola program Diklat instansinya;
  39. Mengevaluasi program Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
  40. Mengevaluasi program Diklat Prajabatan Golongan III;
  41. Mengevaluasi program Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  42. Mengevaluasi program Diklat Teknis.

KEGIATAN WIDYAISWARA MUDA
Kegiatan yang harus dilalui oleh Widyaiswara Muda sesuai tugas dan tanggung jawab yang dimiliki:
  1. Menganalisa kebutuhan Diklat; 
  2. Menyusun kurikulum Diklat Prajabatan Golongan I dan Golongan II;
  3. Menyusun kurikulum Diklat Prajabatan Golongan III;
  4. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  5. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat III;
  6. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat II;
  7. Menyusun kurikulum Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  8. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  9. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  10. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Menengah;
  11. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  12. Menyusun kurikulum Diklat Teknis;
  13. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan IV;
  14. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  15. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  16. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  17. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Prajabatan Golongan IV;
  18. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  19. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  20.  Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  21. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  22.  Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada DiklatPembentukan Jabatan Fungsional;
  23. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada DiklatFungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  24. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  25. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  26. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  27. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  28. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  29. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  30. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  31. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  32. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  33. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  34. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  35. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  36. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  37. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  38. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pembentukan  Jabatan Fungsional;
  39. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  40. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  41. Membimbing peserta Diklat dalam penulisan KK (Kertas Kerja) pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
  42. Membimbing peserta Diklat dalam PKL (Praktik Kerja Lapangan) atau OL (Observasi Lapangan) pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
  43. Menjadi moderator (narasumber) pada seminar, lokakarya atau diskusi  dalam kelas pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
  44. Menjadi anggota pengelola program Diklat instansinya;
  45. Mengevaluasi program Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  46. Mengevaluasi program Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  47. Mengevaluasi program Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  48. Mengevaluasi program Diklat Teknis. 

KEGIATAN WIDYAISWARA MADYA
Kegiatan yang harus dilalui oleh Widyaiswara Madya sesuai tugas dan tanggung jawab yang dimiliki:
  1. Menganalisa kebutuhan Diklat;
  2. Menyusun kurikulum Diklat Prajabatan Golongan 1 dan Golongan 2;
  3. Menyusun kurikulum Diklat Prajabatan Golongan III;
  4. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat IV;
  5. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat III;
  6. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat II;
  7. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat I;
  8. Menyusun kurikulum Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional;
  9. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Dasar;
  10. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  11. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Menengah;
  12. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  13. Menyusun kurikulum Diklat Teknis;
  14. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat III;
  15. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Tingkat Menengah;
  16. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  17. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat III;
  18. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Tingkat Menengah;
  19. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat teknis;
  20. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat III;
  21. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada DiklatFungsional Tingkat Menengah;
  22. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  23. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat III;
  24. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Tingkat Menengah;
  25. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  26. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat III;
  27. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Tingkat Menengah;
  28. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  29. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat III;
  30. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Tingkat Menengah;
  31. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  32. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat III;
  33. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Tingkat Menengah;
  34. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  35. Membimbing peserta Diklat dalam penulisan KK pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
  36. Membimbing peserta Diklat dalam penulisan KK pada Diklat Pimpinan Tingkat III sesuai spesialisasinya;
  37. Membimbing peserta Diklat dalam PKL/OL pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
  38. Membimbing peserta Diklat dalam PKL/OL pada Diklat Pimpinan Tingkat III sesuai spesialisasinya;  
  39. Menjadi moderator (narasumber) pada seminar, lokakarya atau diskusi dalam kelas pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya; 
  40. Menjadi moderator (narasumber) pada seminar, lokakarya atau diskusi dalam kelas pada Diklat Pimpinan Tingkat III sesuai spesialisasinya;  
  41. Mengelola program Diklat instansinya sebagai penanggung jawab;
  42. Mengevaluasi program Diklat Pimpinan Tingkat III;
  43. Mengevaluasi program Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Menengah;
  44. Mengevaluasi program Diklat Teknis. 

KEGIATAN WIDYAISWARA UTAMA
Kegiatan yang harus dilalui oleh Widyaiswara Utama sesuai tugas dan tanggung jawab yang dimiliki:
  1. Menganalisa kebutuhan Diklat;
  2. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat III;
  3. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat II;
  4. Menyusun kurikulum Diklat Pimpinan Tingkat I;
  5. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Lanjutan;
  6. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Menengah;
  7. Menyusun kurikulum Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  8. Menyusun kurikulum Diklat Teknis;
  9. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat II;
  10.  Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat I;
  11. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  12. Menyusun bahan ajar sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  13. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat II;
  14. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat I;
  15. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  16. Menyusun GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) , RBPMD (Rancang Bangun Pembelajaran Mata Diklat), SAP (Satuan Acara Pembelajaran), dan RP (Rencana Pembelajaran) sesuai spesialisasinya pada Diklat teknis;
  17. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat II;
  18. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat I;
  19. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada DiklatFungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  20. Menyusun bahan tayang sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  21. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat II;
  22. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat I;
  23. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  24. Menyusun modul Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  25. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat II;
  26. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat I;
  27. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  28. Menyusun soal ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  29. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat II;
  30. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat I;
  31. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  32. Melaksanakan tatap muka di depan kelas Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  33. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat II;
  34. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Pimpinan Tingkat I;
  35.  Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  36. Memeriksa jawaban ujian Diklat sesuai spesialisasinya pada Diklat Teknis;
  37. Membimbing peserta Diklat dalam penulisan KK pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya;
  38. Membimbing peserta Diklat dalam penulisan KK pada Diklat Pimpinan Tingkat III sesuai spesialisasinya; 
  39. Membimbing peserta Diklat dalam penulisan KK pada Diklat Pimpinan Tingkat II sesuai spesialisasinya;  
  40.  Membimbing peserta Diklat dalam penulisan KK pada Diklat Pimpinan Tingkat I sesuai spesialisasinya;
  41. Membimbing peserta Diklat dalam PKL/OL pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya; 
  42. Membimbing peserta Diklat dalam PKL/OL pada Diklat Pimpinan Tingkat III sesuai spesialisasinya;  
  43. Membimbing peserta Diklat dalam PKL/OL pada Diklat Pimpinan Tingkat II sesuai spesialisasinya; 
  44. Membimbing peserta Diklat dalam PKL/OL pada Diklat Pimpinan Tingkat I sesuai spesialisasinya; 
  45. Menjadi moderator (narasumber) pada seminar, lokakarya atau diskusi dalam kelas pada Diklat Pimpinan Tingkat IV sesuai spesialisasinya; 
  46. Menjadi moderator (narasumber) pada seminar, lokakarya atau diskusi dalam kelas pada Diklat Pimpinan Tingkat III sesuai spesialisasinya;  
  47. Menjadi moderator (narasumber) pada seminar, lokakarya atau diskusi dalam kelas pada Diklat Pimpinan Tingkat II sesuai spesialisasinya;   
  48. Menjadi moderator (narasumber) pada seminar, lokakarya atau diskusi dalam kelas pada Diklat Pimpinan Tingkat I sesuai spesialisasinya;   
  49. Mengelola program Diklat instansinya sebagai penanggung jawab;
  50. Mengevaluasi program Diklat Pimpinan Tingkat II;
  51. Mengevaluasi program Diklat Pimpinan Tingkat I;
  52. Mengevaluasi program Diklat Fungsional Penjenjangan Tingkat Tinggi;
  53. Mengevaluasi program Diklat Teknis.